
Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, sudah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sesaat lalu (Jumat, 16/10).
Dia diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti terkait "pengamanan" kasus Bansos Pemprov Sumatera Utara di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi. (Baca:
Rio Capella Datangi KPK dengan Memakai Baju Batik Warna Cokelat)
Usai diperiksa selama 12 jam, raut wajah anak buah Surya Paloh terlihat lelah sehingga dia tidak banyak berbicara ketika dikonfirmasi wartawan.
"Ya diperiksa sebagai saksi dan semua sudah saya jelaskan," ungkapnya di gedung KPK, Jumat (16/10).
Disinggung mengenai janji yang ia berikan kepada Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho usai menerima suap, ia lagi-lagi menampiknya.
"Saya tidak menjanjikan apa-apa," tandasnya. (Baca:
Rio Capella Terima Duit Rp 200 Juta)
Rio kemudian langsung masuk ke mobil mobil Toyota Alphard putih berplat nomor B 164R ND dan meninggalkan gedung anti rasuah tersebut.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: