Kerusuhan tersebut dinilai bisa mencoreng wajah Aceh yang selama ini jarang terdengar ada kekerasan bernuansa SARA.
"Sependek pengetahuan saya, kasus intoleransi seperti ini jarang sekali terjadi. Saya kita ini baru yang pertama kali terjadi di daerah Aceh," ucap komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (Rabu, 14/10).
Karena itu dia menegaskan negara utamanya penegak hukum harus mengusut kasus bentrokan tersebut secara profesional, mandiri dan tuntas serta menghukum siapa pun pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
Adanya insiden ini sungguh menjadi tantangan bagi negara terutama pemerintah daerah Aceh untuk hadir memenuhi hak-hak konstitusional warga negara khususnya hak beragama.
Untuk menjaga kedamaian di Aceh, umat beragama harus bersatu. Masyarakat Aceh juga harus berkomunikasi, berkoordinasi dan membangun dialog agar tidak mudah di adu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Komnas HAM RI mendorong para pihak untuk kembali ke meja perundingan damai seperti yang sudah dimediasi oleh Komnas HAM," tandasnya.
BERITA TERKAIT: