Anggota DPR RI dari Fraksi Geri‎ndra, Sutan Adil Hendra (SAH) mengatakan, pembentukan Panitia Angket lebih urgen daripada Panitia Angket Pelindo II dan rencana revisi UU KPK.
Menurut SAH, pemerintah <‎/>lelet
dalam menangani bencana asap. Pemerintah tidak serius menanggulangi bencana yang sudah berlangsung sekitar tiga bulan ini.
"Pemerintah dimana? Pemerintah ini bukan kerja-kerja-kerja, tapi melas-malas-malas," kata Legislator asal Provinsi Jambi itu usai mengikuti Sidang Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selsa, 13/10).
Jelas SAH, kalau pemerintah serius dan mengetahui apa yang dialami masyarakat akibat bencana asap, mereka akan menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional. Tapi hal itu sampai sekarang tidak kunjung dilakukan.
Menurutnya, kalau sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan asap akan bisa dikendalikan. Karena dengan otomatis personil,‎ peralatan dan anggaran akan tersedia, serta sistem koordinasinya akan rapi.
"Selama ini itu tidak pernah dilakukan. Sering dilakukan rapat, tapi enggak ada hasilnya. Dan lucunya TNI kita hanya diberi rantingan kayu untuk memadamkan api. Ini tidak bisa," paparnya.
Kembali kepada soal Panitia Angket Asap, lanjut SAH, Fraksi Gerindra akan memotorinya. Ia dan anggota Fraksi Gerindra di komisi-komisi akan mengajak anggota yang lain agar membentuk panitia angket tersebut.
Sebelumnya dalam Sidang Paripurna DPR, SAH sempat mengajukan interupsi meminta pimpinan dan semua anggota dewan agar mendesak pemerintah lebih serius untuk menangani bencana asap.
[ysa]
BERITA TERKAIT: