KPK Tak Sepantasnya Ikut-ikutan Demo Tolak Revisi UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 Oktober 2015, 19:47 WIB
KPK Tak Sepantasnya Ikut-ikutan Demo Tolak Revisi UU
pimpinan kpk menerima aktivis GAK
rmol news logo Sebagai pelaksana undang-undang, sebaiknya KPK tidak perlu banyak berkomentar di media tentang revisi undang-undang yang merupakan kewenangan DPR RI dan Pemerintah.

"Misal, undang-undang tentang Pemilu, undang-undang tentang penyelenggara Pemilu. Kami DKPP tidak perlu menghalang-halangi atau mengajukan usul supaya kami diperkuat, ya bukan urusannya. Itu wilayah policy maker, kita hanya pelaksana undang-undang," jelas Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Gendung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).

Namun demikian, sudah sepatutnya KPK hadir jika diundang pemerintah dan DPR untuk menjelaskan bagaimana masukan dan  pengalaman praktek dalam penyelenggaraan Pemilu. "Tapi inisiatif harus dari policy maker, dengan begitu kita bagi tugas," tegasnya.

"Jadi jangan pula misalnya satu lembaga ikut demo bersama ormas atau LSM mengusung apa misalnya, itukan nggak benar. Jadi kita terjebak dalam aktifitas politik," sesalnya.

Menurutnya, semua lembaga pelaksana undang-undang harus bisa menahan diri agar fokus dalam menjalankan tugasnya.

"Kecuali diminta. Dan memang secara moral harusnya dilibatkan oleh policy maker dalam hal ini Pemerintah dan DPR. Apa benar bahwa ini begini. Tapi tidak boleh dia yang berinisiatif, policy maker-nya (Pemerintah dan DPR) yang (harusnya) berinisiatif," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA