
. Jangan sampai Presiden Joko Widodo masuk dalam jebakan batman segelintir akademisi dan tokoh tertentu, yang meminta menghentikan pengusutan kasus Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad. Jika masuk
dalam "jebakan batman" itu, Jokowi akan disalahkan masyarakat sebagai presiden yang tidak mengerti penegakan supremasi hukum.
"Padahal salah satu konsep Nawacita Jokowi adalah penegakan supremasi hukum," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/10).
Menurut Neta. proses hukum yang dilakukan Polri terhadap BW dan Samad sudah sesuai SOP dan sesuai dengan rel penegakan supremasi hukum. Yakni, ada pihak yang melaporkan dan ada bukti-bukti yang ditemukan penyidik. Selain itu saat kasus ini dilimpahkan, aparatur kejaksaan menyatakan P21.
"Artinya tidak ada yang salah dalam proses hukumnya. Dua institusi penegak hukum yang merupakan perangkat pemerintah dalam melakukan penegakan supremasi sudah menyatakan kasus BW dan Samad layak diproses," ungkap Neta.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: