Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

JPPR: Putusan MK Memperkuat Elitisme Pencalonan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 30 September 2015, 05:32 WIB
JPPR: Putusan MK Memperkuat Elitisme Pencalonan
rmol news logo Keputusan Mahkamah Konstitusi membolehkan daerah yang mempunyai satu pasangan calon untuk melaksanakan pilkada serentak Desember 2015 mendatang semakin mendorong‎ aspek elitisme dalam proses pencalonan di pelaksanaan Pilkada.
‎
Dengan terbukanya sistem pemilihan dengan cara memilih 'ya' dan 'tidak" atau "setuju' dan 'tidak setuju' membuat partai politik semakin berkonsentrasi dan menyatu untuk membentuk koalisi besar dalam mengusung pasangan calon.

"Akibatnya, akan semakin banyak calon tunggal muncul dalam Pilkada mendatang," jelas Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz (Rabu, 30/9).

"Potensi ini tidak mengada-ngada," tegasnya.

Data JPPR menunjukkan peta koalisi yang dibangun dalam Pilkada serentak 2015 dibentuk oleh koalisi besar. Dari 630 pasangan calon di seluruh daerah Pilkada, pasangan calon yang didukung oleh 1-2 partai politik sebanyak 266 pasangan (42%), pasangan calon yang didukung oleh 3-4 partai politik sebanyak 277 pasangan (44%) dan pasangan calon yang didukung oleh 5-9 partai politik sebanyak 87 (14%).

Bahkan, dengan peluang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih dapat mencalonkan lagi (petahana) maka akan semakin memperkuat situasi partai politik untuk secara bersama-sama mendukung calon petahana sehingga aspek pergantian kepemimpinan tidak terjadi dan semakin memperkuat dinasti kekuasaan daerah‎.

"Putusan MK memang menjadikan hukum lebih pasti, tapi mengurangi aspek representasi," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA