KASN Dinilai Kayak Macan Ompong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 27 September 2015, 21:58 WIB
rmol news logo Ketua Forum Peduli Pendidikan (FPP), Alvian, kecewa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak menggubris laporannya mengenai dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, jabatan dan pelanggaran kode etik di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang.

"Seharusnya KASN bergerak dengan cepat, dan langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan," kata Alvian dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (27/9).

Dia menjelaskan telah membuat laporan ke KASN, yakni adanya dugaan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangerang telah menerbitkan SK no 420/kep0020-dinas P&K/2015 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tahun 2015 yang berisi seluruh tatacara penerimaan siswa yang hanya melalui jalur prestasi, luar kota dan jalur umum.

Patut diduga kuat panitia pelaksana PPDB, pejabat Dinas Pendidikan dan anggota DPRD telah memperjual belikan formulir kepada pihak-pihak tertentu sehingga pihak sekolah menerima formulir yang telah diberi tanda khusus tersebut untuk dapat diterima sebagai peserta didik.

"Tindakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Sekolah telah merugikan masyarakat dengan melakukan penambahan jumlah siswa dengan cara-cara yang illegal dengan melanggar ketentuan yang telah diatur dalam juknis tentang tatacara pendaftaran dan jalur penerimaan peserta didik baru," tegas Alvian.


"Kalau dilihat ini merupakan masalah yang amat besar, dan KASN jangan hanya diam saja seperti macam ompong. Kami pun memasukkan laporan tersebut sudah lebih dari satu bulan, tapi sampai saat ini tidak ada jawab sama sekali," kata Alvian.

Disamping itu, FPP juga menduga jika dalam proses pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, tidak sesuai dengan prosedur. Pasalnya, dalam proses seleksi tidak ada panitia seleksi dan berbau unsur politik.

"Proses penseleksian Sekda Kota Tangerang tidak transparan, seharusnya dibuka lelang jabatan Sekda secara umum kepublik," pungkas Alvian yang meminta KASN untuk segera turun ke lapangan melakukan kroscek.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA