Menteri Bambang Brodjonegoro Diajari Cara Dapatkan Piutang Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 20 September 2015, 22:48 WIB
Menteri Bambang Brodjonegoro Diajari Cara Dapatkan Piutang Pajak
rizal djalil/net
rmol news logo Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro perlu bekerja ekstra keras agar bisa mendapatkan dana piutang sebesar Rp 233 triliun yang masih berada di luar.

Dana sebesar ini kan bisa dimanfaatkan untuk mambangun infrastruktur di Papua, cukup dahsyat. Infrastruktur Papua bisa menyaingi Jawa atau Jakarta," ujar anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil di Jakarta, Minggu siang (20/9).

Rizal menyarankan sejumlah langkah yang perlu dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar bisa mendapatkan dana segar itu.

Pertama, katanya percepat amandemen UU 5/2008 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan agar Direktorat Pajak segera menjadi badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

"Kedua, memodernisasi IT sistem pajak. Agar, Direktorat Pajak bisa mengakses seluruh potensi pajak. Apakah itu di kementerian dan lembaga (K/L), atau seluruh daerah dan perusahan swasta," paparnya.

Selanjutnya, kata guru besar Unpad itu, data base pajak harus diperbarui.

Dan yang tak kalah penting adalah mereformasi pengadilan pajak agar lebih profesional, transparan dan akuntabel.

"Selama ini, masyarakat mungkin belum banyak yang tahu tentang adanya pengadilan pajak. Di mana tempatnya, rekrutmen hakimnya bagaimana, kapan bersidangnya. Ke depan, ini harus diperbaiki," kata Rizal.

Rizal juga mengingatkan, perlu sinergi antara aparat penegak hukum dengan direktorat pajak dalam meningkatkan penerimaan negara. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA