"Itu mesti segera diselesaikan dengan baik. Kalau enggak bisa dengan cara persuasif, ya dengan cara-cara lain yang lebih keras," kata mantan Panglima TNI itu di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Menurutnya, penyelesaian atau pembebasan dengan cara keras agar penyandraan terhadap WNI tidak terjadi dikemudian hari.
"Sebab itu enggak boleh terulang lagi. Kan ini udah terulang berapa kali kan?" tegasnya.
Wiranto menjelaskan beberapa tahun lalu peristiwa penyanderaan juga pernah terjadi, namun bedanya yang menjadi sandra warga negara asing.
"Ini enggak boleh terjadi di negeri kita, karena ini akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas keamanan dan berpengaruh terhadap warga negara asing, warga negara kita sendiri untuk melakukan aktifitas," tutupnya.
Diketahui, ‎dua warga negara Indonesia Sudirman dan Badar yang bekerja sebagai penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom Papua di Sandra dengan kelompok bersenjata Papua Nugini. Kedua Sandra dibawa ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini.
Penyandraan terjadi setelah kelompok bersenjata menyerang dan menembak seorang warga. Hingga saat ini pemerintah masih terus berkomunikasi dengan pihak Papua Nugini untuk membebaskan kedua sandra tersebut.
[ysa]
BERITA TERKAIT: