Kapal Berbendera Vietnam dengan Muatan 45 Ton Diamankan di Natuna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 16 September 2015, 09:50 WIB
Kapal Berbendera Vietnam dengan Muatan 45 Ton Diamankan di Natuna
ilustrasi/net
rmol news logo . Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Vietnam KM. BV 9980 TS (85 GT) ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Perikanan Hiu Macan Tutul 002 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal dengan muatan sebanyak ± 45 ton, di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), kawasan Natuna, Kepulauan Riau, pada tanggal 12 September 2015.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin, di Jakarta, Rabu (16/9).

Asep menerangkan, delain tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan dari Pemerintah RI, KM. BV 9980 TS (85 GT) juga ditemukan menggunakan alat tangkap yang dilarang dan merusak sumber daya kelautan dan perikanan, pair trawl.

KM. BV 9980 TS (85 GT) tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2)UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 20 miliar.

Asep menjelaskan, dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa satu unit kapal KM. BV 9980 TS, satu unit alat komunikasi radioa SSB, satu unit alat navigasi GPS, satu unit kompas basah, dan 45.000 kg ikan campuran.

"Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, barang bukti beserta enam ABK WNA Vietnam dikawal ke Satuan Kerja PSDKP Natuna," ujar dia.

Selanjuntya, Asep menambahkan bahwa selama tahun 2015, Direktorat Jenderal PSDKP telah melakukan proses hukum terhadap 103 kapal perikanan pelaku illegal fishing, yang terdiri dari 55 kapal asing dan 48 kapal Indonesia. Dari sejumlah 55 kapal asing tersebut, sebanyak 36 kapal Vietnam, 8 kapal Filipina, 6 kapal Malaysia, dan 5 kapal Thailand. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA