
. ‎Pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran kode etik dewan saat bertemu dengan bakal calon Presiden AS Donald Trump, belum bisa dilakukan besok (Rabu, 16/9).
‎Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebelumnya berniat memanggil Setya Novanto Rabu besok.
"‎Rencana untuk memanggil Pak Setya Novanto pada hari Rabu di-cancel," kata Anggota MKD Syarifuddin Sudding saat dihubungi, Selasa (15/9).
Sudding menjelaskan,‎ niatan itu diundur lantaran MKD bakal terlebih dulu memprioritaskan pemeriksaan saksi dan meminta klarifikasi berkenaan dokumen yang diserahkan Kesetjenan‎ DPR.
"Kita masih mengkaji dokumen-dokumen pelapor termasuk dokumen dari kesetjenen," tukas anggota Komisi III dari Fraksi Hanura itu.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: