MKD Rahasiakan Materi Pemeriksaan‎ Setya Novanto Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 14 September 2015, 17:38 WIB
rmol news logo Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merahasiakan materi pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik rombongan Ketua DPR Setya Novanto saat bertemu dengan bakal Calon Presiden Amerika Serikan Donald Trump.

Demikian diungkapkan ‎Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad usai rapat internal MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

"Sesuai dengan aturan DPR Nomor 2. Tahun 2015, MKD wajib merahasiakan materi perkara. Terkait dengan hal tersebut, MKD tidak dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan materi perkara," ujar politikus Partai Gerindra.

Karena itu, kata Dasco, MKD mengharapkan pengertian dan pemahaman publik dan media massa.

Hari ini, MKD melakukan rapat tertutup untuk kasus itu. Namun, rapat tidak kuorum dan tidak bisa menghasilkan keputusan. Untuk saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan.

"Kita sudah membentuk tim penyeledikan," tukas Dasco.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA