Kelompok yang setuju pencopotan Budi Waseso adalah mereka yang saat itu menentang Budi Waseso memerintahkan penyidikan terhadap pimpinan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK). Sementara kelompok yang tak setuju atau menolak pencopotan Budi Waseso adalah mereka yang menganggap Budi Waseso berani membongkar kasus Pelindo II, penimbun sapi dan lain-lain .
"Tapi mayoritas sesungguhnya tidak setuju Buwas dicopot," analisa anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, sebagaimana disampaikan kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 3/9).
Dalam persfektif hukum, menurut TB Hasanuddin, bila penyidik melakukan kesalahan maka bisa saja diselesaikan lewat jalur hukum seperti PTUN, praperadilan dan lain-lain. Dan ketika pemerintah menghentikan penyidikan dengan mencopot Budi Waseso maka sesungguhnya pemerintah dapat dikatagorikan telag melakukan intervensi terhadap penyidik.
Menurut TB Hasanuddin, dua hal dapat terjadi dengan dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, pemerintahan memang lemah terhadap tekanan dari kiri dan kanan, yang meminta agar penyidikan kasus-kasus itu dihentikan. Kemungkinan kedua, bisa jadi pemerintah memang "terlibat" dalam kasus-kasus tersebut dan berharap kasus ini dihentikan dengan cara mencopot Buwas.
"Bila benar-benar Buwas dicopot maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia yang memang sudah amburadul. Dan kewibawaan pemerintah pun bisa anjlok. Sangat disayangkan," demikian TB Hasanuddin.
[ysa]