Kejaksaan Jangan Usut Kasus untuk Tawar Menawar Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 01 September 2015, 21:59 WIB
rmol news logo Relawan Jokowi mengingatkan Kejaksaan Agung agar bekerja profesional dalam menegakkan hukum.

"Jangan jadikan sebuah kasus sebagai alat tawar menawar politik," kata Relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean, dalam keteranga tertulis yang diterima redaksi, Selasa (1/9).

Penanganan kasus dugaan penjualan hak tagih (cessie) pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang disebut-sebut melibatkan Victoria Securities Internasional Corporate (VSIC) salah satu yang disorot Ferdinand.

Dia mengatakan kasus ini menggelinding ke permukaan tak lepas dari motif politik setelah Presiden Jokowi melakukan reshuffle.

"Pergantian menteri yang membawa Thomas Lembong ke kursi menteri perdagangan, yang mana beliau dulu jabatan yang dipegang Lembong waktu itu adalah Kepala Divisi Asset Management Investment BPPN. Ini terkesan ada nuansa politis," papar dia.

Ferdinand berharap HM Prasetyo sebagai kepala Koprs Adhiyaksa transparan dan tak memilki maksud politis tertentu dalam menangani perkara tersebut. Dia ingatkan kejagung harus mengusut semua pejabat BPPN karena ketika itu BPPN banyak menjual aset.

"Apa yang dilakukan Kejagung belakangan memang sedikit janggal," tukasnya.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA