Istana Wapres Tak Usah Kebakaran Jenggot, Proyek Pembangkit Listrik Memang Perlu Dikaji Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 20 Agustus 2015, 05:46 WIB
Istana Wapres Tak Usah Kebakaran Jenggot, Proyek Pembangkit Listrik Memang Perlu Dikaji Ulang
ilustrasi/net
rmol news logo Istana Wakil Presiden tak perlu kebakaran jenggot dengan gagasan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terkait megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt.

Gagasan Rizal Ramli agar proyek senilai Rp 1.100 triliun itu dikaji ulang haruslah disikapi dengan nalar kebangsaan yang sehat.

"Pernyataan Rizal Ramli harus tetap didudukkan pada konteksnya, yakni substansi yang dipersoalkan. Memang, proyek prestisius ini harus dikaji secara mendalam dan komperhensif agar ke depan tidak menjadi masalah buat kita," ujar Ketua Eksekutif Indonesia Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/8) malam.

Penegasan ini disampaikan Ridwan untuk menanggapi pernyataan Jurubicara Wakil Presiden Husain Abdullah. Husain menyebut Rizal Ramli telah membuat gaduh dan memperumit keadaan karena telah memerintahkan Menteri ESDM untuk mengevaluasi ulang megaproyek pembangkit listrik. Persoalan pembangkit listrik ini, kata Husain, tidak lagi perlu diperdebatkan apalagi sampai mengajak JK untuk berdebat.

Ridwan mengingatkan Husain mengenai salah satu persoalan yang perli dikaji matang dalam proyek yang disebut-sebut hanya menjadi proyek ambisius JK dan akan digarap oleh kroni-kroninya itu. Yakni, terkait jatah yang diberikan kepada PLN. Dari 35.000 megawatt pembangkit listrik yang dicanangkan akan dibangun, perusahaan pelat merah itu hanya mendapat jatah 5.000 megawatt, setelah pada awalnya mendapat jatah membangun 10.000 megawatt.

"Jelas ini harus menjadi perhatian kita semua, termasuk Presiden Jokowi," tegas Ridwan.

Jika demikian kondisinya, sebut Ridwan, maka kedepan dipastikan dominasi swasta di sektor hulu kelistrikan akan semakin menguat sehingga akan berdampak pada sektor hilir.

"Penjualan listrik ke konsumen (rakyat) akan mengacu pada hitungan bisnis atau mekanisme pasar karena di sektor hulu sudah dikuasai oleh swasta," imbuhnya.

Dia mengatakan apa jaminan pemerintah bisa mengontrol harga listrik yang dijual ke konsumen.  

Untuk konsumen keluarga bisa saja dikontrol, tapi apakah pasokan listrik untuk industri yang memakai mekanisme pasar dalam penentuan harganya tidak berpengaruh terhadap komponen produksi industri, yang ujung-ujungnya juga akan dibebankan kepada konsumen karena hal itu menjadi bagian dari komponen modal pokok.

"Ini saya kira hal yang perlu dipikirkan lebih matang lagi. Ingat, di sektor migas kita sudah mengalami hal itu karena sektor hulu migas dikuasai swasta dan swasta asing. Lalu, apakah ini yang diinginkan Jokowi dengan Nawacita dan konsep Trisaktinya Bung Karno?" tukas Ridwan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA