Ahok Janji Segera Pecat Zaenal Solaeman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 Agustus 2015, 21:07 WIB
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji segera memproses surat pemecatan Zaenal Solaeman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Alasannya, Zaenal yang juga mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI itu telah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim sore tadi, Selasa (4/8).‎‎

Surat penahanan Zaenal pun sudah dikeluarkan oleh pihak Bareskrim.

"Kalau ditahan nanti akan kita proses (surat pemecatannya)," ujar Ahok di Balai Kota.

Sebagaimana diketahui, ‎Bareskrim menerapkan dua PNS DKI yakni Zaenal Solaeman dan Alez Usman sebagai tersangka untuk pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014 lalu. ‎Saat masih berstatus tersangka, Ahok mengaku keduanya masih berstatus sebagai PNS DKI.

Tak hanya Alez Usman dan Zaemal Solaeman yang berurusan dengan polisi untuk kasus korupsi. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono juga dinyatakan sebagai tersangka untuk kasus pengadaan bus transjakarta tahun 2013 lalu.

Meski kasus Udar Pristono sudah sedemikian lama, namun Ahok belum tahu apakah Pemprov DKI sudah memecat Udar dari statusnya sebagai PNS DKI.

"Pristono juga saya enggak tahu udah dipecat belum. Belum inkrah kan, kamu tanya Sekda," tukas Ahok.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA