KORUPSI UPS

"Bulan Madu" Ahok-Bareskrim, Pemeriksaan Cuma Pengalihan Isu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 03 Agustus 2015, 11:16 WIB
"Bulan Madu" Ahok-Bareskrim, Pemeriksaan Cuma Pengalihan Isu
Agus chairuddin/net
rmol news logo Direktur Eksekutif Indonesian for Transparency and Acountability (Infra), Agus A. Chairuddin menilai pemeriksaan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok oleh Bareskrim Mabes Polri merupakan upaya mengalihkan perhatian publik.

"Ahok diperiksa saat Kabareskrim (Budi Waseso) banyak didesak mundur atau dicopot karena sikapi kasus Hakim Sarpin. Tiba-tiba Bareskrim alihkan opini publik dengan cara memanggil Ahok sebagai saksi untuk kasus UPS yang sebelumnya sempat alami 'deadlock'," ujar Agus dalam keterangannya kepada redaksi tadi malam (Minggu, 2/7).

Dia menduga ada upaya pengalihan opini publik dan pencitraan yang kuat di balik pemeriksaan tersebut.

Jika Bareskrim benar-benar berintegritas dalam pemberantasan korupsi UPS, sebut Agus Chairuddin, maka penanganannya haruslah mengacu pada UU No.9 tahun 2007, PP No. 58 tahun 2005 dan Perpres No. 74 tahun 2013 tentang Pengadaan Barang Jasa di Pemerintahan, serta PMK No. 34 tahun 2012 dan PP No.16 tahun 2010.

Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, penanggungjawab dan penguasa APBD adalah Ahok selaku gubernur sehingga keterangannya sangatlah berguna. Namun kenyatanya, penetapan tersangka proyek UPS yang dibiayai APBD tidak diawali dengan pemeriksaan Ahok.

"Dengan sudah ditetapkannya tersangka dalam kasus UPS lalu diperiksanya Pimpinan DPRD "HL", ini terjadi lompatan hukum diluar kaidah peraturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kejanggalan berikutnya, sebut Agus, terkait pertemuan sembunyi-sembunyi Kabareskrim Komjen Budi Waseso dengan Ahok pada saat-saat awal penyelidikan kasus UPS. Buwas datang lewat pintu samping pendapa Balaikota, dan kepada media yang memergoki mengakui pertemuan tersebut untuk koordinasi pemeriksaan dan untuk meminjam gedung asset DKI oleh Bareskrim. Ini berarti, pemeriksaan Terhadap Ahok hanya bulan madu antara Bareskrim dengan gubernur DKI itu.

Belum lagi, sikap Ahok setelah dipanggil Bareskrim sangat aneh. Ahok antara lain menyebut DPRD goblok karena berencana memanggil dirinya untuk dimintai penjelasan mengenai proyek tersebut. Bukankah semestinya Ahok tidak arogan menyikapi rencana tersebut.

"Sebelum KUA-PPAS ditandatangani terlebih dahulu detail anggaran dan kegiatan sudah ditandatangani dalam dokumen rencana KUA PPAS oleh pimpinan Komisi DPRD dan Kepala SKPD masing-masing. Dari dokumen yang ada bahwa anggaran UPS sudah ada sejak APBD Perubahan 2012 dimana benar anggaran UPS terbesar ada di APBD 2014," tukas Agus Chairuddin.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA