PILKADA SERENTAK

Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Juga Sarankan Terbitkan Perppu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 01 Agustus 2015, 10:53 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Juga Sarankan Terbitkan Perppu
amir syamsuddin/net
rmol news logo . Ketentuan UU Pilkada yang mengatur tidak dimungkinkannya calon tunggal maju sendiri terkesan telah mencederai demokrasi dan rasa keadilan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsyuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 1/8).

"Terlebih kalau seorang calon yang sangat populer seperti Risma kemudian harus di Plt. Sudah saatnya perlu dipikirkan terobosan. Kalau perlu dengan Peratutan Pemerintah Pengganti UU (Perppu)," ungkap Amir Syamsuddin.

Di beberapa daerah ternyata hanya muncul satu pasangan calon. Di antara daerah yang baru memiliki satu pasangan calon yaitu Kabupaten Asahan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Mataram, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timur Tengah Utara. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA