Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsyuddin, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 1/8).
"Terlebih kalau seorang calon yang sangat populer seperti Risma kemudian harus di Plt. Sudah saatnya perlu dipikirkan terobosan. Kalau perlu dengan Peratutan Pemerintah Pengganti UU (Perppu)," ungkap Amir Syamsuddin.
Di beberapa daerah ternyata hanya muncul satu pasangan calon. Di antara daerah yang baru memiliki satu pasangan calon yaitu Kabupaten Asahan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Mataram, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timur Tengah Utara
. [ysa]
BERITA TERKAIT: