. Advokat Razman Arief Nasution membantah pernah melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dana bantuan sosial ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Razman yang saat ini menjadi kuasa hukum Gatot mengaku hanya mendampingi pelapor waktu itu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: