Komentar Komjen Buwas terhadap Buya Syafii Cermin Arogansi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 15 Juli 2015, 13:23 WIB
Komentar Komjen Buwas terhadap Buya Syafii Cermin Arogansi
budi waseso/net
rmol news logo . Sebagai seorang pejabat penegak hukum, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso sudah kete‎rlaluan. Pasalnya, jenderal bintang tiga tersebut sudah menggunakan kekuasaannya secara adigang, adigung, dan adiguno.

‎Begitu tegas pengamat politik IndoStrategi Andar Nubowo menanggapi ocehan Buwas yang menyindir mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif untuk diam dan tidak mencampuri urusan penegakan hukum yang sedang dilakukan Bareskrim Polri.

"Komentar Buwas terhadap Buya Syafii itu cermin arogansi. Atas nama penegakkan hukum, ia merasa di atas angin atau tidak boleh dikritik. Ini berarti seorang presiden juga bagi Buwas bukan siapa-siapa. Ia akan berani menantang dan tidak tunduk pada Panglima Tertinggi Presiden RI Joko Widodo," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Rabu, 15/7).

Andar menilai bahwa ‎apa yang disampaikan Buya Syafii Maarif masih dalam koridor seruan moral untuk tidak mengkriminalisasi suara-suara kritis di negeri ini. Ini mengingat saat ini sudah sebanyak 49 orang yang ditersangkakan Buwas sejak dia memimpin Kabareskrim. Terlebih semua proses penersangkaan itu tidak lepas dari suara kritik yang mengarah pada penegakan hukum Polri, yang dianggap bertabrakan dengan seemangat anti korupsi dan pemajuan demokrasi.

"‎Secara prosedural, Kabareskrim menggunakan alat hukum untuk menersangkakan orang. Tetapi, ia menggunakan kekuasaannya secara tebang pilih. Hanya kasus-kasus yang dianggap merugikan kelompok tertentu lah yang langsung ia tangani," sambung pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Atas kesewenang-wenangan Buwas yang semakin buas itu, Buya Syafii hadir untuk mencoba mengingatkan penegakkan hukum yang mengarah pada kriminalisasi dan pembengkokkan demokratisasi dan gerakan anti korupsi.

"Buwas ini anomali bagi pemberantasan korupsi di negeri ini. Dia pion yang digunakan oleh kekuasaan untuk membungkam nalar kritis dan kewarasan publik, atas nama 'sebuah penegakkan hukum' yang direkayasa. Untuk itu, kita berharap, Komjen Budi Waseso untuk tidak terus menjadi alat kriminalisasi," lanjut lulusan Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociates (EHESS), Paris, Perancis itu.

Lebih lanjut, Andar mengingatkan agat Buwas menggunakan kekuasaannya untuk kemaslahatan publik. Jika terus melakukan penyelewengan, maka Andar mengingatkan Buwas akan buasnya people power.

"Sebagai seorang Jenderal Polisi yang pemberani, muda, sebaiknya gunakan kekuasaan bintang tiganya untuk kebajikan dan kemaslahatan publik. Sebab, publik mencatat. Jika publik sekali saja tersakiti, seorang Komjen Buwas tidak akan bisa melawan opini, persepsi, dan sikap publik," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA