Forkip: Nusron Wahid Loloskan Pemenang Lelang dengan Abaikan Prosedur‎ ‎

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 01 Juli 2015, 11:19 WIB
Forkip: Nusron Wahid Loloskan Pemenang Lelang dengan Abaikan Prosedur‎ ‎
Nusron wahid/net
rmol news logo . Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dinilai tidak transparan dalam lelang melalui undangan website BNP2TKI tanggal 09 April 2015, No PENG. 204/PEN/14/2015. Lelang itu untuk seleksi penyelenggaraan persiapan keberangkatan dan penyediaan tiket bagi calon tenaga kerja Indonesia (calon TKI) Korea Selatan melalui program G to G.

Demikian disampaikan Ketua Forum Keterbukaan Informasi Publik (Forkip), Imam Hidayat. Menurut Imam, lelang itu dilakukan‎ setelah lebih dari dua bulan tanpa adanya proses evaluasi melalui bebarapa tahapan. Yaitu e‎valuasi administrasi mengacu pada dokumen perusahaan peserta lelang; pembuktian untuk memastikan dokumen dan profil perusahaan peserta lelang yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum; serta pemeriksaan setempat atau kunjungan kantor pusat dan pelayanan untuk memastikan profil dan kinerja perusahaan peserta lelang dengan fakta dilapangan. 

‎"Walau tanpa kejelasan proses yang transparan tersebut, BNP2TKI tiba-tiba meloloskan dua perusahaan sebagai pemenang padahal peserta lelang lainnya tidak pernah diminta BKP2TKI untuk melaksanakan tahapan lelang sebagai mana mestinya," kata Imam beberapa saat lalu (Rabu, 1/7). 

‎‎Terlebih lagi, lanjut Imam, perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang dengan kasat mata saja ada yang baik ukuran, pengalaman, kualitas dan profesionalitasnya jauh dibandingkan dengan peserta lelang lain yang ikut. Karena itu, Imam meminta Kepala BNP2TKI Nusron Wahid segera ‎transparan memberitakan proses lelang dan hasil lelang dan menghentikan hasil lelang yang tidak melalui prosedur dan wajib diulangi. 

‎"Hal ini perlu dilakukan karena perilaku BNP2TKI ini telah mencederai komitmen pemerintah yang tinggi pada pelaksanaan Good Corporate Governance di samping tentunya dapat menghindari masalah hukum di kemudian hari," demikian Imam. ‎[ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA