Demikian disampaikan investigator senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group, Marison Guciano, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 1/7). Scorpion merupakan perkumpulan aktivis pemantauan perdagangan satwa liar.
"Baru baru ini saja kita dikejutkan oleh tiga kasus pembunuhan satwa liar yang dilindungi dan masuk kategori kritis, yaitu pembunuhan dan pembakaran orang utan, harimau, dan bekantan. Parahnya, pelaku pembunuhan satwa liar itu justeru memposting tindak kejahatannya melalui media sosial," ungkapnya.
Berdasarkan investigasi Scorpion, lanjutnya, perdagangan satwa liar di pasar burung Jatinegara dan Pramuka kian marak terjadi. Selama empat minggu terakhir Investigator Scorpion ​telah mengunjungi dua pasar tersebut sebanyak enam kali.
"Pada setiap kunjungan, foto-foto satwa liar diambil dan diberikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tapi tidak ada tindakan yang telah diambil sehingga perdagangan dan kekejaman terhadap satwa terus terjadi," demikian Marison
[ysa]
BERITA TERKAIT: