Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Yuddy: Konflik Pemda Jangan Sampai Ganggu Pemerintahan Tegal

Selasa, 30 Juni 2015, 22:11 WIB
Menteri Yuddy: Konflik Pemda Jangan Sampai Ganggu Pemerintahan Tegal
rmol news logo . Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) turun langsung melakukan investigasi terkait adanya PNS yang melakukan demo yang dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik.

"Kota Tegal banyak diberitakan adanya konflik didalam pemda. Diberitakan bahwa jalan pemerintahan terganggu akibat pemberhentian atau mutasi yang dilakukan kepala daerah terhadap pejabat eselon II," kaya MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi saat melakukan kunjungan kerja di Kota Tegal, Selasa (30/6).

Seperti diberitakan PNS dilingkungan pemda Kota Tegal melakukan ujuk rasa dan mogok kerja, menolak kepemimpinan wali kota Siti Masitha Soeparno.

Yuddy mengecek secara langsung dinamika yang diberitakan media nasional, untuk melihat pelayanan publik di Kota Tegal, karena pemda adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat.

"Kedatangan kami memastikan investigasi langsung di Kota Tegal, itu untuk mengetahui apakah roda pemerintaan terganggu atau tidak, pelayanan publik terganggu atau tidak," ujarnya.

Dinamika atau kepentingan politik, lanjut Yuddy selalu ada yang kepenting, tetap asalkan dinamika itu tidak ganggu pemerintahan tidak mengapa.

"Dinamika yang terjadi jangan sampai ganggu pelayanan publik, kalau orang urus izin, pelayanan kesehatan mengalami gangguan maka harus ada tindakan," jelasnya.

Hasil dari investigasi MenPAN-RB pemerintahan Kota Tegal sejauh ini dinamika yang terjadi masih dalam batas-batas yang bisa dikendalikan dan bisa diperbaiki.

"Ada baiknya kita memikirkan hal yang lebih besar, mengendalikan diri dan menjaga situasi agar kondusif. Jangan ada dendam, sekarang bagaimana menata pemerintahan Kota Tegal," tegasnya.

Yuddy berpesan agar ada perubahan mentalitas aparatur pemerintah.

"Cara pandang, tindak dan prilaku PNS dari priyai menjadi pelayan rakyat. Tidak boleh ada kegiatan pemerintah daerah yang merugikan masyarakat," paparnya.

Untuk itu Yuddy juga meminta para PNS meningkatkan disiplin dan loyalitas kepada istansi pemerintahan," Bisa dibayangkan kalau aparatur tidak memiliki disiplin dan loyalitas kepada instansinya sendiri. Bisa saja tidak puas dengan kebijakan kepala daerah tapi itu kan ada koridornya, itu yang membedakan aparatur daerah dengan msyarakat lainnya. Kalau ada sesuatu yang tidak tepat maka perlu dilakukan intopeksi," jelasnya.

Yuddy berharap pihak yang tidak puas tidak puas atas mutasi PNS itu diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik. Untuk itu diharapkan agar semua kepala daerah mencermati mutasi yang dilakukan.

"Sebenarnya Ketidaksukaan akan hilang kalau mutasi atau rotasi itu dilakukan secara objektif. Selama berada dalam koridor aturan yang ada, disiplin dan loyalitas akan tetap terjaga," katanya.

Mengenai sanksi bagi PNS yang melakukan ujukrasa tersebut Yuddy mengaku sudah menerima surat dari walikota Tegal.

"Saya sudah dapat surat atas langkah-langkah pemberian sanksi, tapi sedang dipelajari dulu," akunya.

Sementara Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno mengatakan pelayanan publik di Kota tegal tidak ada masalah pasca demo PNS kota Tegal.

"Selama ini lancar tanpa kendala apapun termasuk pelayanan publik hingga tingkat kecamatan," katanya.

Siti menyebutkan sudah mengambil tindakan tegas pada 15 orang yang menjadi motor gerakan dikalangan PNS.

"Mereka (PNS) memotori mogok kerja dilingkungan balaikota, bahkan mengajak staf untuk menandatangani penolakan pemerintahan yang sah. Sehingga suasana tidak kondusif, pelayanan publik terganggu," ungkapnya.

Pasca pemberian sanksi pun, kata Siti mereka tetap melakukan aksi dan menentang kebijakan Kota Tegal hingga saat ini.

"Maka kami merasa perluu mengambil langkah lanjutan, untuk memberikan sanksi Tegas, karena terus terang saja dikhawatirkan tindakan para PNS itu mengganggu roda pemerintahan Kota Tegal," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA