Presiden Bisa Adukan Menteri Penghina ke Ranah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 29 Juni 2015, 13:10 WIB
Presiden Bisa Adukan Menteri Penghina ke Ranah Hukum
Sukur Nababan/net
rmol news logo . ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya alat untuk mengadukan menteri yang menghinanya ke ranah hukum. Namun begitu, presiden tentu harus mendalami kasus penghinaan ini lebih dalam terlebih dahulu.

"Tentu Presiden punya tools untuk melakukan pengaduan jika konteksnya menghina Presiden.‎ Saya pikir Presiden dan tim hukumnya tahu, apakah itu menghina atau tidak," ujar Ketua DPP PDIP Sukur Nababan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 29/6).

Lebih lanjut, anggota Komisi IV DPR ini menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajarkan kepada kader untuk berani mengambil keputusan. Untuk itu, ia meminta Presiden untuk berani mengambil keputusan memejahijaukan menteri yang bersangkutan.

"Kalau semuanya takut mengambil keputusan, maka saya pikir negeri ini jadi tidak akan jelas," sambungnya.

‎Sebagai pemimpin, lanjut Sukur, Jokowi harus menjaga marwah dirinya. Penghinaan-penghinaan terhadap Presiden, utamanya ‎dari menteri, maka Presiden harus cepat mengambil tindakan tegas.

"Bayangkan pembantu sudah menjelek-jelekan tuannya. Ya itu kalau bicara etika sudah tidak benar," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA