IZIN USAHA PERIKANAN

MTJ: Kami Patuh dan Loyal pada Keputusan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 23 Juni 2015, 00:54 WIB
MTJ: Kami Patuh dan Loyal pada Keputusan Pemerintah
menteri susi pudjiastuti/net
rmol news logo Sejak pemerintah mengambil kebijakan moratorium izin usaha perikanan tangkap beberapa waktu lalu, PT Maritim Timur Jaya (MTJ) mengambil sikap tegas mematuhi dan melaksanakan keputusan tersebut.

Sikap serupa juga diambil PT MTJ dalam menyikapi keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mencabut semua izin usaha perikanan yang dimiliki PT MTJ, baik izin kapal penangkap ikan (SIPI), izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) maupun izin usaha perikanan (SIUP).

"Kami selalu patuh ‎dan loyal pada apapun keputusan pemerintah," ujar Dirut PT MTJ Lesmana, Senin malam (22/6).

"Sejak pemerintah mengambil kebijakan moratorium izin usaha perikanan tangkap pun, PT MTJ sudah melaksanakan keputusan itu," sambungnya.

Pencabutan izin usaha perikanan PT MTJ disampaikan Menteri Pudjiastuti di Senin pagi di kantornya.

Selain PT MTJ, Susi Pudjiastuti juga mencabut isin usaha empat perusahaan perikanan lainnya, yakni PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua), PT Indojurong Fishing Industries di Penambulai (Maluku), PT Pusaka Benjina Resources (Maluku), dan PT Mabiru Industries (Maluku).

Susi juga telah menyampaikan keputusan pencabutan izin usaha perikanan kelima perusahaan ini kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin siang. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA