Jurubicara Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, saat menjadi anggota Komisi III DPR, ia cukup banyak menerima laporan kekerasan fisik hingga pelecehan seksual terhadap anak.
Melihat kejadian ini semakin marak, Didi yang juga Wasekjen Demokrat ini mengajak semua elemen masyarakat untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia.
"Kita tidak bisa lagi hanya sekadar menonton dan berdiam diri, saatnya turun tangan selamatkan anak-anak Indonesia korban kekerasan," ujar Didi kepada redaksi, Minggu (21/6).
Jelas dia, Pasal 13 ayat (1) UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan tegas menyatakan, bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan: diskriminasi; eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual; penelantaran; kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan; ketidakadilan; dan perlakuan salah lainnya.
"Jadi jangan pernah gentar dan takut sedikitpun terhadap pihak-pihak yang coba-coba melakukan ancaman-ancaman terhadap mereka yang berniat baik untuk ungkap berbagai kekerasan terhadap anak tersebut," demikian Didi.
[rus]