WNI Overstayer di Jeddah Meninggal Pasca Melahirkan, Suami Menghilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 14 Juni 2015, 10:57 WIB
rmol news logo . Pada 9 Juni 2015 lalu salah satu sukarelawan Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (POSPERTKI) Saudi Arab, Ahmad Sale Ali menerima pengaduan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) overstayer berjenis kelamin perempuan meninggal dunia pasca melahirkan di kediamannya di daerah Sharafiyah Kota Jeddah, Saudi Arab.

Usai menerima pengaduan tersebut, Ahmad Sale Ali meminta disambungkan melalui kepada dua rekan almarhumah yang berada dikediaman tersebut yaitu, dukun beranak dan rekan satu rumahnya.

Dalam sambungan telepon, Ahmad menanyakan kepada mereka penyebab meninggalnya tersebut serta identitas almarhumah. Mereka menjelaskan, bahwa yang bersangkutan meninggal pasca melahirkan dan almarhumah tidak memiliki surat identitas baik itu Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau berkas lainnya.

Karena almarhumah tidak memiliki surat identitas baik SPLP atau sejenisnya, POSPERTKI melakukan koordinasi dengan salah satu pejabat KJRI Jeddah Jurman Saputra pelaksana fungsi konsuler KJRI Jeddah.

Setelah menerima kronologis kejadian, Jurman Saputra mengarahkan agar melaporkan dahulu ke kepolisian setempat. Hal ini memperhatikan almarhumah tidak memiliki surat identitas dan sanak saudara di Arab Saudi untuk dapat mengetahui asal muasal almarhumah.

Ahmad Sale Ali setelah berkoordinasi dengan pejabat KJRI Jeddah, langsung mendatangi kantor kepolisian setempat. Seperti diketahui, penguburan warga asing yang meninggal di Arab Saudi tidak semudah seperti di tanah air. Melainkan ada prosesdur yang harus dilalui, sekalipun berstatus overstayer.

Sebelum pihak kepolisian setempat mendatangi kediaman almarhumah, Ahmad Sale Ali sukarelawan POSPERTKI menghimbau kepada kedua rekan almarhumah untuk meninggalkan tempat tersebut. Hal ini dikarenakan kedua rekan almarhumah juga berstatus overstayer.

Sesampainya pihak kepolisian dikediaman almarhumah, dan kedua rekan almarhumah masih berada di tempat tersebut. Setelah melihat jasad almarhumah, pihak kepolisian bukan saja mengevakuasi jasad almarhumah, melainkan juga menahan kedua rekan almarhumah yang saat ini masih berada di tahanan. Sedangkan jasad almarhumah dievakuasi di ruang pendingin salah satu rumah sakit di kota Jeddah.

Keesokan harinya, 10 Juni 2015, Ahmad Sale Ali dipanggil pihak kepolisian setempat. Dalam panggilan tersebut, pihak kepolisian setempat meminta kepada Ahmad Sale Ali untuk melaporkan almarhumah kepada KJRI Jeddah. Hal ini dikarenakan agar KJRI Jeddah mencari tahu identitas almarhumah tersebut.

Baik KJRI Jeddah dan POSPERTKI Saudi Arabia bekerja sama mencari tahu identitas almarhumah. Selain itu, Ahmad Sale Ali pun juga melaporkan bahwa salah satu rekan almarhumah yang ditahan memiliki seorang anak yang saat ini berada dirumah temannya. Dan juga anak almarhumah sudah dalam keadaan selamat setelah dievakuasi ke salah satu rumah sakit oleh kepolisian setempat.

Setelah berbagai upaya, pada 12 Juni 2015 akhirnya Ahmad Sale Ali mendapati nomor kontak keluarga almarhumah di Indonesia. Pasca berkomunikasi dengan keluarga, akhirnya diketahui bahwa almarhumah bernama Ratna Dewi Binti Wahyu. Informasi tersebut langsung dilaporkan kepada Jurman Saputra pejabat KJRI Jeddah.

Informasi terakhir, Jurman Saputra mengatakan bahwa KJRI Jeddah sudah mendatangi tempat jenazah di kamar penyimpanan jenazah di salah satu rumah sakit di kota Jeddah. Selain itu, KJRI Jeddah juga sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat.

Untuk saat ini jenazah almarhumah belum dapat dimakamkan, karena masih dalam proses oleh pihak rumah sakit dan kepolisian setempat. Tetapi KJRI Jeddah masih tambahan informasi khususnya keberadaan suami almarhumah.

"Kita perlu tahu suaminya untuk bisa mengurus anak almarhumah, karena kalau suaminya tidak diketahui dan seandainya keluarga almarhumah di Indonesia tidak mau menerima anaknya, kasihan nanti," kata Jurman Saputra dalam rilis POSPERTKI Saudi Arabia, Minggu (14/6).

Dua rekan almarhumah yang ditahan, Jurman melanjutkan ada kemungkinan beliau hanya menjadi saksi. Karena kejadian tersebut dulu pernah terjadi, dan setelah itu dibebaskan.

Informasi terakhir setelah ditelusuri oleh POSPERTKI Saudi Arabia dari berbagai pihak, bahwa suami almarhumah bukan warga negara Indonesia. Dan pasca meninggalnya almarhumah, suaminya menghilangkan jejak yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

POSPERTKI Saudi Arabia berharap agar jenazah almarhumah segera dapat dimakamkan, mengingat jenazah almarhumah sudah beberapa hari berada di luar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA