Pimpinan Sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, Dana Aspirasi rawan diselewengkan lantaran disalurkan langsung oleh para wakil rakyat di daerah pemilihannya masing-masing.
"Jangan sampai Dana Aspirasi memiliki potensi dan celah terjadinya korupsi," katanya saat dihubungi, Kamis (11/6).
Karena itu, Indriyanto meminta agar DPR dapat transparan dalam mekanisme penyaluran Dana Aspirasi. Serta tujuan dari penyaluran dana tersebut langsung untuk dimanfaatkan masyarakat.
"DPR sebaiknya menjelaskan secara transparan mengenai tujuan Dana Aspirasi itu," tegasnya.
Diketahui, sesuai draft RAPBN 2016, Dana Aspirasi Daerah Pemilihan diusulkan sebesar Rp 11,2 triliun atau diberikan Rp 20 miliar per anggota dewan per tahun. Saat ini draft rancangan penyaluran dana tersebut masih dalam pembahasan intensif dengan pemerintah.
[dem]