KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Dana Aspirasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 11 Juni 2015, 15:27 WIB
KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Dana Aspirasi
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi mewanti-wanti penyelewengan Dana Aspirasi Daerah Pemilihan.

Pimpinan Sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, Dana Aspirasi rawan diselewengkan lantaran disalurkan langsung oleh para wakil rakyat di daerah pemilihannya masing-masing.

"Jangan sampai Dana Aspirasi memiliki potensi dan celah terjadinya korupsi," katanya saat dihubungi, Kamis (11/6).

Karena itu, Indriyanto meminta agar DPR dapat transparan dalam mekanisme penyaluran Dana Aspirasi. Serta tujuan dari penyaluran dana tersebut langsung untuk dimanfaatkan masyarakat.

"DPR sebaiknya menjelaskan secara transparan mengenai tujuan Dana Aspirasi itu," tegasnya.

Diketahui, sesuai draft RAPBN 2016, Dana Aspirasi Daerah Pemilihan diusulkan sebesar Rp 11,2 triliun atau diberikan Rp 20 miliar per anggota dewan per tahun. Saat ini draft rancangan penyaluran dana tersebut masih dalam pembahasan intensif dengan pemerintah.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA