"Aturan itu memang sudah sejak lama dilakukan. Karena Pemda juga cuek aja tidak berani menutup," ujar Bunda Lusi, namanya sengaja disamarkan, Rabu (10/6).
Biasanya, kata Lusi, Kalijodo akan sepi pada awal puasa. Selanjutnya mereka akan buka praktek lagi. Tapi, tidak seperti hari biasa, mereka tutup pada siang hari.
"Selama bulan puasa itu, mereka buka praktik setelah bubaran shalat tarawih sampai waktu sahur," katanya.
Ia mengungkapkan, meski aturan itu tidak tertulis para pelacur tidak diperbolehkan menerima lelaki hidung belang pada siang hingga sebelum tarawih.
Tentu saja, bagi warga yang berbaur dengan para pekerja seks tersebut tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, Pemerintah kota Jakarta Utara malah membiarkan praktek mesum itu berlangsung.
"Kami sebagai warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah, agar suasana Ramadhan nanti bisa berjalan dengan baik," cetusnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: