Demikian salah satu butir kesimpulan Raker Komisi V DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fahri Djemi Francis dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).
Pada dasarnya, Komisi V memahami usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Desa Rp 15.7 triliun, selanjutnya Komisi V akan mendalami pembahasan dalam rapat pembahasan anggaran yang ditetapkan dalam rapat Komisi V.
Selain itu, Komisi V juga memahami pagu anggaran Kementerian Desa sesuai dengan surat bersama Menteri Desa, PDT, Transmigrasi bersama dengan Kepala Bapennas dengan Menteri Keuangan tanggal 15 April 2015 tentang pagu indikatif sebesar Rp 8.014 triliun.
Tidak hanya itu, Komisi V sepakat untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran untuk unit organisasi fungsi dan program masing-masing eselon I Kementerian Desa dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016 berdasarkan saran Komisi V dalam RDP selanjutnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: