Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 5/6).
"Saya kira kalau melibatkan masyarakat umum akan lebih mudah ya mengungkapnya. Paling tidak mereka nanti bisa membantu mencarikan informasi sekaligus melaporkan ke KemenPAN atau langsung ke pihak berwajib," kata Ariza.
Pernyataan Ariza ini menanggapi langkah MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang telah mengirimkan Surat Edaran (SE) 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri di lingkungan Instansi Pemerintah.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti kasus terungkapnya sindikat ijazah palsu dan sesuai hasil rapat koordinasi dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti).
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: