"Pertama, faktanya Muktamar Jakarta telah memenuhi kuorum. Justru Muktamar Surabaya tidak kuorum. Semua komplit data surat mandat dan lain-lain," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz, Fernita Darwis, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 3/6).
Kedua, lanjutnya, Musyawarah Wilayah PPP Romi yang berlandaskan kepada keputusan SK Menkumham yang sudah ditangguhkan keputusan Sela PTUN adalah Muswil bodong. Dan apa gunanya Romi keliling ke semua provinsi kalau pengurus yang hadir adalah abal-abal.
"Sampai saat ini PPP yang terdaftar di HAKI adalah terdiri dari DPP, DPW, DPC dan seterusnya. Bukan DPD. Itu artinya Kubu Romi dengan DPD-nya adalah partai baru," ungkap Fernita.
Ketiga, lanjutnya, penjaringan DPD dan DPW kubu Romi hingga saat ini dotolak KPU. Bahkan DPW dan DPD pun marah kepada Romi Cs, sebab mereka merasa termakan Iklan Palsu.
"Apalagi kalau hingga tanggal 28 Juli mereka tidak bisa ikut Pilkada, mereka pasti akan mengejar-ngejar Romi cs," tegas Fernita.
Keempat, sambung Fernita, Romi cs menyatakan menang di Pengadilan Negeri, dan padahal pihak yang menang di PN itu pasti tidak akan kasasi ke MA. Namun Senin kemarin (1/6), Romi mengajukan kasasi ke MA, yang itu artinya Romi cs sebenarnya memperlihatkan kepada masyarakat bahwa mereka kalah di PN sehingga melakukan Kasasi ke MA. Sementara DPP PPP H. Djan Faridz sendiri tidak melakukan banding.
"Kebenaran apalagi yang akan anda dustakan wahai Romi?" demikian Fernita.
[ysa]
BERITA TERKAIT: