Demikain disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Karena itu pula, lanjutnya, posisi perempuan mesti diberdayakan dan dibangun kemandirian, terutama di bidang ekonomi. Salah satunya, melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
"Para perempuan mesti diberdayakan dan dibangun kemandirian, terutama di bidang ekonomi dan di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan program UEP dan KUBE," kata Khofifah dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 1/6).
Menurut Khofiah, ada tiga tugas Kemensos terkait penanganan perempuan bekas lokalisasi prostitusi sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Yyaitu memberikan bantuan UEP, menyiapkan tiket pulang kampung, serta memberikan jaminan hidup (Jadup) selama dua bulan.
"Tiga tugas Kemensos tersebut, terus dilakukan dengan berbagai pemberdayaan bagi bekas para perempuan lokalisasi di seluruh Indonesia," demikian Khofifah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: