Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Prajurit Wanita Berjilbab, Panglima TNI Jangan PHP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 29 Mei 2015, 06:20 WIB
Soal Prajurit Wanita Berjilbab,  Panglima TNI Jangan PHP
Jenderal Moeldoko.jpg
rmol news logo Ketika Jenderal Moeldoko melontarkan pernyataan bahwa prajurit muslimah diperbolehkannya berjilbab, masyarakat mengapresiasi.  Panglima TNI telah memberi harapan kepada prajurit muslimah TNI atas kebebasan beragama.

Namun, masyarakat kecewa mendengar penjelasan Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Fuad Basya, yang menganulir dengan menyatakan bahwa berjilbab boleh asalkan tidak untuk pakaian dinas.

"Kebebasan beragama yang menjadi harapan masyarakat dan prajurit muslimah TNI seolah hanya harapan palsu saja. Panglima TNI janganlah PHP (pemberi harapan palsu-red) kepada masyarakat," kata anggota Komisi I DPR RI dari PKS Sukamta, dalam siaran persnya Kamis (28/5).

Salah satu alasan penganuliran ini adalah opini yang berkembang bahwa jika prajurit muslimah TNI berjilbab dapat mengganggu soliditas. Menurut Sukamta, soliditas tidak selalu berarti keseragaman, soliditas justru bisa lahir dari rasa hormat terhadap keberagaman sesama prajurit.

"Doktrin TNI memberikan rasa saling menghormati terhadap perbedaan yang ada pada prajurit. Saya percaya anggota TNI telah dewasa terkait ekspresi keagamaan seseorang ini," ujar politisi yang menyelesaikan S2 dan S3 di Manchester University UK, Inggris, ini.

Lebih lanjut Sukamta menambahkan, agar tidak terkesan PHP, sebaiknya Panglima TNI segera menuntaskan polemik ini dengan cara merumuskannya ke dalam surat keputusan.

"Saya mendesak kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan Surat Keputusan (SKep) Panglima TNI untuk mengatur pembolehan prajurit muslimah TNI mengenakan jilbab saat dinas," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA