Pasalnya, dosen tersebut dibutuhkan sumbangsihnya dalam meningkatkan mutu pendidikan di PTAIN yang berada di bawah Kemenag.
"Para dosen semestinya komitmen untuk tetap mengajar walaupun ada kesibukan lain. Komisi VIII mendapatkan laporan masyarakat banyak dosen pakar dan profesor jarang masuk," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid, Rabu (27/5).
Selasa (26/5) kemarin, hal tersebut menjadi pembahasan serius dalam rapat Panja Pendidikan Islam Komisi VIIIdengan Dirjen Pendis Kemenag.
Sodik Mujahid menerangkan, saat ini dosen diwajibkan mengisi beban kerja dosen secara berkala yang di dalamnya komponen utama yang harus terpenuhi adalah beban mengajar. Kewajiban mengajar bagi dosen dinilai sebagai perwujudan utama dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Politisi Gerindra ini menambahkan, menurut laporan masyarakat dan juga civitas akademika dari berbagai perguruan tinggu, dosen tersebut tidak aktif mengajar karena sibuk di luar kampus. Di antaranya ada yang mengajar di PT swasta, mengajar di Luar Negeri, membuka usaha, dan bahkan sibuk mengurusi ormas.
"Walaupun kesibukan itu penting untuk masyarakat, namun kewajiban utama untuk mengajar hendaknya tidak diabaikan," demikian Sodik Mujahid seperti dikutip dari akun @sodikmjhd.
[rus]
BERITA TERKAIT: