Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemuda Muhammadiyah: Segera Tetapkan Erupsi Sinabung sebagai Bencana Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 27 Mei 2015, 05:26 WIB
Pemuda Muhammadiyah: Segera Tetapkan Erupsi Sinabung sebagai Bencana Nasional
ilustrasi
rmol news logo Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang kembali mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar menetapkan erupsi gunung Sinabung sebagai bencana nasional.

Salah satu alasannya, APBD Provinsi Sumut dan APBD Kabupaten Tanah Karo terbatas sehingga tidak cukup untuk mengatasi bencana yang dampaknya semakin meluas dan berkepanjangan.

Sementara masyarakat sangat merasakan penderitaan akibat erupsi gunung Sinabung yang berkepanjangan.

"Data dari BPS menunjukkan sejak terjadi bencana, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karo turun hingga 45 persen. Sedangkan erupsi belum bisa dipastikan kapan berakhir," jelas Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, M. Basir Hasibuan (Rabu, 27/5).

Karena itu, Basir mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan PP penetapan erupsi gunung Sinabung sebagai bencana nasional.
 
"Dampak erupsi Sinabung yang berjalan 1,5 tahun sudah sangat luas dan perlu penanganan yang lebih. Sehingga diperlukan penetapan peraturan pemerintah sebagai bencana nasional. Mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2007, kriteria tentang penanggulangan bencana nasional sudah memenuhi," sambungnya.

Apalagi, dia menambahkan, dalam rapat pembahasan penanganan dampak erupsi sebelumnya, Pimpinan DPR RI sudah menyampaikan saat ini bola panas untuk mengeluarkan PP ada di tangan Presiden Jokowi.

"Pemuda Muhammadiyah berharap kepada Ketua Komisi VIII agar mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menerbitkan PP Erupsi Sinabung jadi bencana nasional karena dampaknya sudah merusak sendi kehidupan masyarakat di Kabupaten Karo," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA