Bang Yos Restui Camel Petir di Pilkada Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 26 Mei 2015, 09:33 WIB
Bang Yos Restui Camel Petir di Pilkada Medan
Camellia Panduwinata Lubis/net
rmol news logo Ketua Umum DPN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso merestui Camellia Panduwinata Lubis maju di Pilkada Kota Medan 2015.

Camellia Panduwinata Lubis adalah penyanyi dangdut yang akrab disapa Camel Petir. Pileg 2014 lalu, penyanyi yang tenar dengan lagu 'Cuma Kamu Cin' sempat mencalonkan diri senagai calon DPR RI dari PKPI dapil Jakarta III, namun ia belum beruntung.

Seperti dikabarkan MedanBagus.com, Ketua DPK PKPI Kota Medan Riswanto mengatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi DPP terkait mengusung Camel Petir di Pilkada Kota Medan 2015.

"Dengan demikian kita tinggal menjalin komunikasi dengan partai politik lain untuk dapat memenuhi syarat minimal dukungan," sebut dia di Medan, Sumut (Senin kemarin, 25/5).

Jelas Riswanto, munculnya rekomendasi bernomor 04/DPN PKP IND/V/2015 pada tanggal 18 Mei 2015 bernomor tersebut sangat memudahkan pihaknya untuk menjalin komunikasi politik dengan partai lain.

"Kita tinggal mencari partner untuk meloloskan (syarat dukungan)," ungkapnya.

Sementara itu, setelah mendapat restu dari Bang Yos (Ketum PKPI Sutiyoso), Camel Petir mengaku semakin serius menatap Pilkada Kota Medan. "Rasanya semakin semangat dan semakin serius untuk maju, amanah ini akan saya emban dengan baik," sebutnya.

Ia mengaku 'tiket' tersebut akan menjadi modal yang sangat penting bagi dirinya untuk menjalin komunikasi dengan partai lain. "Ini tentu jadi modal penting, disaat orang lain belum memiliki kepastian partai kami sudah pasti," ungkap Camel Petir.

Untuk diketahui, PKPI hanya memiliki dua kursi di DPRD Kota Medan. Artinya, masih kurang delapan kursi lagi, sebagai syarat pencalonan dengan 20 persen suara di DPRD. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA