Bank Dunia Pasti Sempoyongan Bila Indonesia Tak Ngutang Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 26 Mei 2015, 07:33 WIB
Bank Dunia Pasti Sempoyongan Bila Indonesia Tak <i>Ngutang</i> Lagi
fuad bawazir
rmol news logo . Sementara pihak ada yang menyarankan agar Indonesia keluar dari keanggotan Bang Dunia, lebih-lebih setelah Bank Dunia manawarkan kredit baru sevesar 11 miliar dolar AS.

Menurut mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, Indonesia tidak perlu keluar dari Bank Dunia, tapi cukup tidak mengambil utang baru. Dengan cara tak mengambil utang baru itu, maka Bank Dunia pasti akan sempoyongan.

Pada hakikatnya, Fuad menjelaskan, ada tiga kelompok anggota di Bank Dunia. Pertama, adalah anggota yang "menyetir Bank" Dunia seperti negera-negara maju, terutama Amerika Serikat (AS). Kedua, adalah negara klien, yang terdiri dari sekitar 20 sampai dengan 30 negara, termasuk di dalamnya Indonesia. Ketiga, adalah negara yang tidak masuk katagori keduanya alias hanya anggota "pergaulan" saja.

"Hampir semua klien Bank Dunia adalah negara-negara yang di kenal sarat korupsi seperti Indonesia, Pakistan, Mesir, Nigeria, Kenya, Nigeria dan Bangladesh. Dan memang Bank Dunia praktis hanya bisa hidup di negara-negara yang sarat korupsi sehinga mudah didikte. Jadi bohong belaka bila dibilang Bank dunia anti-korupsi," ungkap Fuad Bawazier kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 26/5).

Negara-negara yang bebas korupsi, sambung Fuad, umumnya tidak mau berurusan dengan Bannk Dunia. Dengan demikian, bila Bank Dunia tidak ada lagi kliennya, maka tutuplah Bank Dunia, dan itulah yang paling ditakutinya.

"Makanya Indonesia sebagai negara nasabah besar dan loyal akan dipeliharanya selama mungkin, agar jangan sampai lepas. Semoga Jokowi dapat menyadarkan para ekonom pemerintah yang umumnya sudah keblinger dengan Bank Dunia," demikian Fuad. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA