Kementerian Koperasi Terus Berupaya Kembalikan Masa Keemasan KUD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 21 Mei 2015, 06:45 WIB
Kementerian Koperasi Terus Berupaya Kembalikan Masa Keemasan KUD
ilkustrasi/net
rmol news logo . Dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan pemerintahan Presiden Jokowi, para petani di Kabupaten Karawang meminta pemerintah agar mengembalikan kejayaan Koperasi Unit Desa (KUD) seperti masa keemasan dulu.

"Era reformasi sudah kebablasan dengan menumbangkan peran KUD di seluruh Indonesia. Dulu, semua dilaksanakan KUD. Dulu, ada penyuluhan bersama menjelang musim tanam. Sekarang tidak ada lagi", ungkap Suryana, salah satu Ketua KUD di Desa Jatiragas, Kabupaten Karawang, dalam sebuah dialog dengan Kementrian Koperasi UKM dan Puskud Jabar, di KUD Mitra Tani, Jatiragas, Karawang.

Suryana menambahkan, aturan yang menyebutkan bahwa dengan hanya 20 orang bisa membuat badan hukum koperasi itu yang membuat iklim perkoperasian di Indonesia rusak. "Koperasi banyak yang tidak jalan. Untuk apa banyak-banyak koperasi tapi tidak berfungsi. Lebih baik sedikit tapi berkualitas", kata Suryana.

Petani lainnya, Sofyan dari Gapoktan Sabilulungan yang membawahi 9 kelompok tani mengungkapkan bahwa masih ada beberapa masalah yang menjadi kendala bagi petani. Diantaranya permodalan.

"Untuk diketahui, di Karawang ini 70 persen adalah petani penggarap, 30 persen pemilik lahan. Sementara untuk mengajukan kredit modal ke BRI harus memiliki tanah sebagai agunan. Petani penggarap tidak bisa menikmati itu dengan aturan bank seperti itu. Padahal, ada subsidi bunga kredit bank yang semestinya kita yang menikmati", papar Sofyan.

Masalah lain, lanjut Sofyan, banyak bantuan pemerintah yang waktu datangnya tidak selalu tepat. Misalnya, petani butuh Obat hama wereng tapi datangnya setelah musim panen.

"Begitu juga dengan ketepatan harga gabah dan beras, kita butuh kepastian. Saya katakan, Dolog itu bohong kalau bilang beli beras dari petani. Oleh karena itu, saya juga berharap Dolog mampu kendalikan harga, jangan selalu berdalih hukum pasar supply dan demand", tandas Sofyan.

Di acara diskusi yang dipandu oleh Duta Koperasi dan UKM Dedi "Miing" Gumelar itu, Ketua Umum Puskud Jawa Barat Toto Iskandar mengatakan bahwa di zaman Orde Baru koperasi merupakan pilar ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional.

"Koperasi saat itu hidup untuk membantu program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat," kata Toto.

Namun, kata Toto, di awal era reformasi muncul UU Nomor 18 Tahun 1998 yang menghancurkan peran dan eksistensi koperasi, termasuk KUD di seluruh Indonesia. "Dengan semua komoditas diserahkan ke mekanisme pasar, liberalisme, ribuan KUD tumbang", ungkap dia.

Kini, lanjut Toto, di era pemerintahan Jokowi, KUD harus mampu kembali Berjaya seperti dulu, khususnya dalam program ketahanan pangan nasional. Hanya saja, aku Toto, realisasi untuk itu tidak akan mulus bila tidak memiliki payung hukum, misalnya dengan Keputusan Menteri. "Seperti misalnya Kemenkop UKM yang menggulirkan program penyaluran pupuk subsidi melalui KUD. Begitu juga dengan elpiji 3 kilogram dan gula rafinasi. Puskud butuh payung hukum untuk menjalankan program-program ketahanan pangan tersebut", imbuh Toto lagi.

Menurut Toto, KUD harus mampu dibangkitkan seperti zaman Soeharto. Saat itu tidak ada yang namanya kelangkaan pupuk atau beras. "KUD dulu menjadi link pemerintah sehingga mampu mendeteksi kondisi panngan nasional. Bagi kami, dengan diberikan ke mekanisme pasar itu kebijakan yang sangat bahaya bagi ketahanan pangan nasional", jelas Toto seraya menyebutkan bahwa para wakil rakyat pembuat UU itu harus turut bertanggungjawab.

Dalam kesempatan yang sama (Selasa, 19/5), Deputi Bidang Produksi Kemenkop UKM I Wayan Dipta mengakui kondisi yang menimpa koperasi dan KUD saat ini. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan peran koperasi pertanian dan KUD dalam program ketahanan pangan nasional.

"Mulai tahun ini KUD resmi menjadi penyalur pupuk bersubsidi. Memang baru mencapai 11 persen, namun akan terus kita tingkatkan. Sekarang sudah ada 93 KUD yang menjadi penyalur pupuk bersubsidi", papar Wayan.

Selain itu, lanjut Wayan, pihaknya juga fokus dalam program revitalisasi KUD. "Kita harus belajar dari sejarah dimana KUD pernah menjadi penjamin ketersediaan pangan nasional. Selain itu juga Kemenkop memberi bantuan pelatihan SDM, termasuk bantuan modal melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Semua program Kemenkop adalah untuk ketahanan pangan nasional", pungkas Wayan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA