Sejak diluncurkan awal tahun 2012 lalu, KJP memang sudah banyak peminatnya. Namun tak jarang KJP kerap salah sasaran. Karena sering kali ditemukan di lapangan bila orang menengah ke atas justru mendapatkannya. Sementara orang miskin tidak mendapatkan program itu.
Agar hal serupa tidak terjadi kembali, DKI mengenakan aturan baru terkait kategori penerimaan KJP itu. Diantaranya siswa dan siswi yang masuk daftar menerima KJP tidak boleh merokok.
"Kita mau nanti perketat ke arah situ. Penerima KJP tidak ada yang merokok," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (15/5).
Pria yang akrab disapa Ahok itu juga mengimbau Dinas Pendidikan DKI melakukan seleksi ketat untuk penerima KJP. Siswa yang menggunakan gadget atau alat elektronik mahal sejenis telepone seluler juga tidak diperbolehkan menerima KJP.
"Yang pegang-pegang handphone mahal juga. Mereka yang merokok dan punya handphone itu ada duit bapaknya," katanya lagi.
Ahok berharap penerapan semacam itu menjadi sorotan Dinas Pendidikan dan masyarakat. Tujuannya adalah agar KJP tidak salah sasaran lagi.
"Kita bertahap terapkan aturan itu, makanya sekarang mau kita kurangin siapa yang betul-betul baik," tukasnya seperti dikabarkan
RMOL Jakarta.
[rus]