Petral Bubar, Pemerintah Harus Audit Investigasi‎ Kerugian Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 15 Mei 2015, 00:15 WIB
Petral Bubar, Pemerintah Harus Audit Investigasi‎ Kerugian Negara
ilustrasi/net
rmol news logo . Pasca pembubaran anak usaha PT Pertamina , yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral), maka  pemerintah harus melakukan audit investigasi terhadap perusahaan yang berdomisili di Singapura itu.

Menurut anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahetera (PKS), Iskan Qolba Lubis, pemerintah melalui BPK secepatnya melakukan investigasi dari aspek kerugian negara.

"BPK harus melakukan audit investigasi, walau menghadapi kendala terkait dengan peraturan di Singapura dan perjanjian dagang Internadional."katanya, Kamis malam (14/5/2015).

Menurutnya, investigasi ini juga bisa menyasar semua pihak termasuk di pertamina melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mengingat selama ini putaran uang di sektor migas ini mencapai Rp 300-500 triliun per tahun.

"Selama itu pula tata kelola dan kontrol atas perniagaan migas di tangan satu badan yang sulit dikontrol seperti Petral," demikian Iskan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA