Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ide Lokalisasi Tak Masuk Akal, Ahok Malah Bisa Dipidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 11 Mei 2015, 08:27 WIB
Ide Lokalisasi Tak Masuk Akal, Ahok Malah Bisa Dipidana
ilustrasi
rmol news logo Ide lokalisasi yang sempat diwacanakan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama harus segera disudahi. Karena tak mungkin direalisasikan.

Demikian disampaikan pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam talkshow TVOne pagi ini (11/5).

Reza membagi dua model pelacur. Pertama pelacur golongan 1, yaitu orang yang terjun ke dunia tersebut sebagai korban perdagangan manusia atau karena keterpaksaan akibat beban hidup yang berat. Karena itu harus diselamatkan.

"Jadi tidak masak akal korban dilokalisasi," ungkapnya.

Kedua pelacur golongan 2. Yaitu pelacur profesional, yang punya tarif tinggi. "Tidak mungkin (pelacur profesional) harus diasramakan. Mereka tidak butuh sertifikasi karena pamor mereka sudah tinggi," ungkapnya.

Malah pengamat hukum yang hadir dalam diskusi tersebut Asep Iwan Iriawan mengingatkan, Ahok bisa dipidana kalau merealisasikan ide lokalisasi tersebut.

Ahok sendiri sebelumnya sudah mengklarifikasi ide lokalisasi tersebut setelah ramai menuai protes. Menurutnya, kalau masyarakat tidak setuju, tidak masalah. Artinya, mustahil dipaksakan.

"Jadi bukan batal ya, tapi memang dari awal kita sudah tahu ini mustahil dijalankan," ungkap Ahok dalam akun Twitter-nya.

Dia juga menilai, ramainya tanggapan publik atas wacana tersebut, membuktikan masyarakat masih peduli dengan moral anak bangsa. "Karena itu jika ada prostitusi terselubung. Yuk masyarakat laporkan ke pihak berwenang. udah merusak moral, ilegal pula," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA