PPATK Harus Bantu BNN Telusuri Aliran Dana Bandar Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 01 Mei 2015, 13:12 WIB
PPATK Harus Bantu BNN Telusuri Aliran Dana Bandar Narkoba
aboebakar alhabsy/net
rmol news logo . Temuan 48 jaringan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) semakin menguatkan betapa dahsyatnya jaringan narkoba internasional yang ada Indonesia. Temuan tersebut menunjukan Indonesia merupakan  sasaran empuk dari para bandar besar narkoba.

"Ini merupakan penegasan bahwa indonesia benar-benar sedang dalam kondisi darurat narkoba karena dalam kepungan 48 jaringan internasional," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 1/5).

Tentu saja, lanjut Aboebakar, kondisi ini tak bisa didiamkan saja. Untuk itu, dirinya mendorong BNN untuk berjihad melawan narkoba dan wajib menumpas jaringan tersebut untuk mengamankan NKRI dari barang haram tersebut.

"Kami di komisi III memberikan support penuh terhadap seluruh kebutuhan dan kebijakan BNN dalam upaya menggulung jaringan tersebut. Kita harus tegas  memotong jaringan transnasional tersebut, menyumbat aliran dananya, dan kemudian menghukum para pelakukan seseuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Aboebakar juga meminta semua steakholder yang merupakan mitra Komisi III untuk membantu langkah BNN ini. Misalnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah seharusnya membantu dalam melakukan tracking aliran dana yang dipergunakan para bandar narkoba.

"Kemudian pihak kepolisian, apabila diperlukan BKO silahkan dilakukan. Ini semua diperlukan untuk melawan jaringan mafia narkoba yang luar biasa menggurita. Semua pihak harus bersatu padu menghadapinya," demikian Aboebakar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA