Partai Muhaimin Minta Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo Segera Direalisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 28 April 2015, 12:13 WIB
Partai Muhaimin Minta Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo Segera Direalisasi
Syaikhul Islam Ali
rmol news logo Hampir sembilan tahun berlalu sejak lumpur Lapindo menyembur, pembayaran ganti rugi tak kunjung lunas. Sewaktu ganti rugi masih ditangani PT Minarak Lapindo Jaya, warga seringkali dijanjikan pelunasan, tapi tak kunjung diberikan. Akhirnya pembayaran ganti rugi dialihkan pemerintah melalui program dana talangan pada APBN-Perubahan 2015.

Namun, warga kecewa sebab pencairan dana talangan yang dijanjikan belum terealisasi. Akibatnya ratusan warga korban lumpur Lapindo dari sejumlah desa di Sidoarjo berunjuk rasa menuntut pelunasan ganti rugi. Mereka menghentikan kegiatan penanggulangan lumpur dan mengancam memblokade tanggul sampai tuntutan dipenuhi.

"Sebagai wakil rakyat asal Sidoarjo, saya sangat kecewa dengan kejadian tersebut. Dana talangan ganti rugi korban Lapindo kan sudah dianggarkan melalui APBNP 2015," ujar Anggota Komis VII DPR RI dari Fraksi PKB Syaikhul Islam Ali, legislator asal Daerah Pemilihan Jatim I, yang meliputi Sidoarjo dan Surabaya, Selasa (28/4).

Dia menjelaskan, pemerintah dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera menyelesaikan verifikasi aset yang terdampak lumpur Lapindo dan korban penerima ganti rugi.

"Pemerintah dan BPLS segara tuntaskan verifikasi aset dan penerima ganti rugi. Jangan sampai ada korban yang tidak terverifikasi, nanti malah jadi masalah lagi ke depannya," kata wakil bendahara DPP PKB, partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut.

Warga korban lumpur Lapindo, lanjut Syaikhul, sudah tidak percaya lagi dengan PT Minarak Lapindo. Mereka menolak pencairan dana talangan melalui PT Minarak ataupun Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

"Warga berharap pemerintah mengirim langsung uang ganti rugi itu ke rekening mereka masing-masing, tanpa melalui PT Minarak Lapindo atau BPLS. PT Lapindo jangan malah menghambat," tukasnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA