"Hukuman mati adalah hukum positif yang berlaku di Indonesia dan keputusan hakim adalah sah. Sehingga sekjen PBB tidak perlu ikut campur, karena ini bukan masalah konflik antar negara tapi hukum yang berlaku di negara -negara itu," kata anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 28/4).
TB mengingatkan, hukuman mati masih diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, negara-negara di Afrika, negara-negara di Timur Tengah, bahkan Amerika Serikat sendiri. Namun selama ini Sekjen PBB tidak pernah mencampuri hukuman mati di negara-negara tersebut, sebab memang bukan tugasnya untuk mengintervensi hukuman mati di sebuah negara.
"Apakah Ban Ki-moon marah karena di kritik Jokowi di Konferensi Asia Afrika?" ungkap TB Hasanuddin, yang pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden.
"Sikap Ban Ki-moon mengisyaratkan bahwa memang benar PBB mudah diintervensi oleh negara-negara besar untuk kepentingan politiknya seperti Australia, Perancis dan lain-lain," sambung TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin pun menegaskan bahwa langkah dan pernyataan Ban Ki-moon itu dapat menurunkan kredibiltas PBB. Bahkan langkah ini bisa menurunkan kredibilitas Ban Ki-moon sendiri di mata dunia karena bukan tugas dan wewenangnya. Ini juga menunjukan PBB sudah terbiasa mendapat tekanan dan PBB di bawah kepemimpinan Bang Ki-moon lemah.
"Kami tetap mendukung keputusan hakim, untuk tetap mengeksekusi gembong narkoba demi keselamatan bangsa ini," tegas TB Hasanuddin.
[ysa]
BERITA TERKAIT: