Tak hanya di Tempat Tertentu, Ahok Ingin Ada Lokalisasi PSK di Apartemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 April 2015, 15:51 WIB
Tak hanya di Tempat Tertentu, Ahok Ingin Ada Lokalisasi PSK di Apartemen
ilustrasi
rmol news logo Pembangunan lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta ternyata tidak sebatas wacana belaka.

Ternyata, rapat pimpinan (Rapim) di Balaikota DKI hari ini, lokalisasi menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapim yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan Gubernur DKI ingin kawasan lokalisasi tak sebatas di wilayah tertentu saja. Melainkan juga di kawasan huni masyarakat seperti di apartemen.

"Kalau apartemen, kan segmennya lain. Ini juga akan kita lakukan penelitian. Idenya itu dari Pak Gubernur, adalah tower yang mana dilegalkan di situ untuk urusan itu (prostitusi)," ujar Saefullah usai rapat di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (27/4).

Kata Saefullah, Gubernur Ahok belum memutuskan apartemen mana yang akan dijadikan sebagai lokalisasi PSK.

"Mengenai lokasinya segala macam, memang belum kita bahas. Baru dilempar itu (isunya). Kalau seperti itu (ada lokalisasi di apartemen), ini kira-kira nanti masukan dari masyarakat, sosial ekonominya seperti apa," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan ide semacam ini murni datang dari Ahok sendiri. Bahkan, Ahok rencananya memberi sertifikatat khusus untuk PSK yang mangkal di apartemen.

"Jadi ini ide dari Pak Gubernur, kalau bisa ada 1 apartemen yang memang berizin, profesi itu, dia dikasih sertifikat gitu. Sertifikat seperti di Filipina. Jadi kalau dia memang profesinya itu, dia punya sertifikat. Saya praktek begini karena saya punya sertifikat," kata Saefullah.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya membongkar sindikat prostitusi di dua unit Apartemen Kalibata City. Anak-anak berusia di bawah 17 tahun dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di tempat ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA