TB Hasanuddin: Tidak Perlu Dipermasalahkan Siapa Penulis Pidato Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 23 April 2015, 10:14 WIB
TB Hasanuddin: Tidak Perlu Dipermasalahkan Siapa Penulis Pidato Presiden Jokowi
TB hassanudin/net
rmol news logo . Pidato Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Konferensi Asia-Afrika 2015 kemarin, dilihat dari substansinya benar-benar telah mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/4).

"Setidaknya Indonesia punya pandangan-pandangan yang baru terhadap praktek-praktek bantuan internasional, Bank Dunia, sikap negara kaya terhadap negara miskin termasuk sikap ambigunya PBB," sebut dia.

Menurut TB Hasanuddin, apa yang dipidatokan oleh Presiden Jokowi itu benar-benar menjadi realita di lapangan dan menjadi keluhan negara-negara berkembang.

"Semoga pidato itu mampu merubah sikap dan pandangan para peserta konferensi untuk membawa pada dunia yang lebih damai dan lebih sejahtera," ujar politisi asal Bumi Pasundan ini.

Soal siapa yang menulis pidato yang kemudian menjadi bahan kritik beberapa orang, lanjut TB Hasanuddin, tidak perlu dipermasalahkan.

Tugas staf adalah membantu Presiden. Pidato yang ditulis oleh staf adalah arahan dari Presiden sebagai Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

"Presiden Jokowi lah yang punya ide bukan staf, staf hanya sekedar menuliskannya. Bahkan biasanya dibantu oleh ahli tata bahasa. Hasil penulisan itupun kemudian akan dibaca dan dikoreksi oleh Presiden," terangnya.

Sekali lagi, sambung TB Hasanuddin, tidak perlu dipermasalahkan, karena tidak mungkin Presiden menulis teks pidato sendirian. Soal penggunaan bahasa Indonesia dalam forum international, memang sudah seharusnya.

"Pidato Presiden dengan bahasa Indonesia sudah mengacu pada UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 28 disebutkan, bahasa Indonesia wajib dipakai kepala negara dalam pidato-pidato resmi di dalam maupun diluar negri," demikian mantan Sekretaris Militer ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA