Surat rotasi anggota Fraksi Golkar sudah ditanda tangani Ketua DPR Setya Novanto, melalui Surat Keputusan Nomor 87/PIMP/III/2014-2015 tentang Perubahan Penempatan Keanggotaan pada Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019 Tahun Sidang 2014-2015 Dari Fraksi Partai Golkar DPR.
Anggota Fraksi Golkar sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Munas Jakarta, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, ketua DPR dan Fraksi Golkar di bawah kepemimpinan Ade Komaruddin berpotensial untuk dapat sanksi administratif. Pasalnya, pengurus Golkar yang diakui pemerintah adalah hasil Munas Jakarta.
"Mohon maaf, bukan balik ancam ya, justru surat FPG dan surat ketua DPR itu yang potensial untuk dapat sanksi administratif," ujar Agun dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Jelas Agung, dia tidak akan pernah mau mematuhi SK 'lucu-lucuan' tersebut, dimana DPP-nya baik hasil Munas Riau 2009 maupun Munas Bali 2014 sudah habis kontraknya mengurus partai.
"Kembali saja urus rumah asalnya, banyak sekali PRnya di luar partai. Masih banyak kader Golkar yang punya hati dan nurani, melihat keterpurukan partai di pileg utamanya pilpres. Masa sih 2019 kita mau diulangi melalui koalisi ini, tidak Ah, saya tidak mau terpuruk pada angka 1 digit, dan saya tidak mau lagi partai ini dijalankan oleh sekelompok orang (oligarki)," bebernya.
Menurut Agung, semua juga tahu bahwa Golkar saat ini jadi sangat transaksional. Lalu bagaimana bisa dapat simpati pemilih di masa mendatang.
"Hayo kader-kader hapuskan oligarki parpol, bangun demokrasi yang benar," demikian Agung.
[rus]
BERITA TERKAIT: