Kepala Bappenas: Pembangunan Bekualitas Dilakukan Melalui Tiga Dimensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 20 April 2015, 15:42 WIB
RMOL. Penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2016 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang merupakan penjabaran visi Presiden Joko Widodo, yakni terwujudnya Indonesia yang berdualat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof H Chaniago dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2016 di Tengerang, Banten (Senin, 20/4).

Menurut Menteri Andrinof, visi tersebut diwujudkan melalui tujuh misi pembangunan, yaitu: (1) Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan; (2) Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum; (3) Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

Kemudian, (4) Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera; (5) Mewujudkan bangsa yang berdaya saing; (6) Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional; dan (7) Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.

Dan untuk menunjukkan prioritas dalam jalan perubahan menuju Indonesia yang berdualat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, dirumuskan sembilan agenda prioritas yang disebut dengan Nawa Cita.

Kesembilan agenda tersebut adalah: (1) Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman pada seluruh warganegara; (2) Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya; (3) Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan; (4) Memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya;

Lalu (5) Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia; (6) Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional; (7) Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik; (8) Melakukan revolusi karakter bangsa; dan (9) Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial.

"Berbagai agenda prioritas pembangunan tersebut ditujukan untuk menuju Indonesia yang lebih baik," sebut Menteri Andrinof.

Ke depan, lanjut Menteri Andrinof, pembangunan nasional menggariskan norma pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang tidak menyebabkan melebarnya ketimpangan pembangunan, serta melaksanakan pembangunan tanpa menurunkan daya dukung lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Untuk itu, pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui tiga dimensi. Pertama, dimensi pembangunan manusia dan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, perumahan dan mental. Kedua, dimensi pembangunan sektor unggulan dengan prioritas kedulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman, dan kelautan serta pariwisata dan industri. Ketiga, dimensi pemerataan dan kewilayahan.

"Untuk itu, kondisi sosial, politik, hukum dan keamanan yang stabil diperlukan sebagai prasyarat pembangunan bekualitas," demikian Menteri Andrinof.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA