Menurut anggota DPR Michael Wattimena, sosialisasi empat pilar yang terdiri dari Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 merupakan bagian dari tugas para wakil rakyat.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami selaku anggota DPR/MPR RI memberikan pemahaman kepada masyarakat. Serta mengajak kepada masyarakat agar nilai-nilai empat pilar harus bisa dijalankan dan diterapkan," ujarnya saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Manokwari, Papua Barat, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi (Minggu, 12/4).
Pada kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung tanggal 9 hingga 12 April, anggota DPR asal Dapil Papua Barat ini juga meminta kepada ratusan peserta yang hadir agar virus empat pilar dapat ditularkan ke seluruh masyarakat.
"Jadi, kami harapkan pemahaman empat pilar jangan hanya di ruangan ini saja, melainkan tularkan kepada masyarakat lainnya," jelas Michael.
Dia berkeyakinan, jika masyarakat menjalankan atau menerapkan empat pilar maka akan tercipta kerukunan dan keharmonisan yang selalu terjaga dengan baik.
"Satu sama lain saling menghormati, mengayomi dan bersilaturrahmi. Tidak ada lagi gesekan-gesekan di antara kita, misalnya, warga ini berkelahi dengan warga lain," tandas Michael.
[why]
BERITA TERKAIT: